Pemberian Izin Impor Sementara



Dokumen yang dibutuhkan antara lain :

1. Asli permohonan yang paling sedikit harus memuat :

  • Rincian jenis, jumlah, spesifikasi, identitas dan perkiraan nilai barang impor sementara
  • Pelabuhan pemasukan barang impor sementara
  • Lokasi penggunaan barang impor
    sementara
  • Jangka waktu impor sementara

2. Dokumen yang menjelaskantentang perkiraan nilai barang, spesifikasi dan/atau identitas barang dan jangka waktu impor sementara
3. Dokumen yang menjelaskantentang kontrak kerja atau perjanjian sewa (leasingagreement) atau dokumensemacam itu yang masih berlaku
4. Asli surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen yang disertakan
5. Dokumen yang menjelaskan tentang identitas permohonan ijin impor sementara, antara lain:

  • Copy NIK (Jika ada)
  • Copy API (Jika ada)
  • Copy SIUP(Jika ada0
  • Copy NPWP

6. Ijin dari intansi terkait, dalam hal barang impor sementara memerlukan perijinan dari intansi   terkait
7. Surat Kuasa (apabila dikuasakan ke PPJK)

8. Surat Tugas