Perizinan Pemberitahuan Pendahuluan (Prenotification)



Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. Asli Surat Permohonan
2. Copy B / L dan / atau House B/L dari barang import yang bersangkutan yang telah ditandaskan oleh pengangkut
3. Draft PIB dan Copy SSPCP
4. Copy Invoice
5. Copy Packing