Perpanjangan Izin Impor Sementara



Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. Perpanjangan Leasing Agreement/kontrak kerja antara supplier dengan penerima barang (dalam hal yang sebelumnya sudah tidak berlaku)
2. Perpanjangan surat rekomendasi dari intansi terkait.
3. Dokumen yang menjelaskan tentang identitas permohonan ijin import sementara, antara lain:

  • Copy NIK
  • Copy API
  • Copy SIUP
  • Copy NPWP dll

4. Berkas Dokumen Import :

  • Copy Surat Keputusan Import Sementara
  • Copy PIB
  • Copy Invoice
  • Copy Packing List
  • Copy B/L
  • Copy SPPB

5. Surat Kuasa (apabila dikuaskan ke PPJK)
6. Surat Tugas