Dokumen yang dibutuhkan antara lain :
1. Asli permohonan yang paling sedikit harus memuat :
2. Dokumen yang menjelaskantentang perkiraan nilai barang, spesifikasi dan/atau identitas barang dan jangka waktu impor sementara
3. Dokumen yang menjelaskantentang kontrak kerja atau perjanjian sewa (leasingagreement) atau dokumensemacam itu yang masih berlaku
4. Asli surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen yang disertakan
5. Dokumen yang menjelaskan tentang identitas permohonan ijin impor sementara, antara lain:
6. Ijin dari intansi terkait, dalam hal barang impor sementara memerlukan perijinan dari intansi terkait
7. Surat Kuasa (apabila dikuasakan ke PPJK)
8. Surat Tugas